KPU Tunjuk Langsung Pencetak Surat Suara Pilpres

KPU Tunjuk Langsung Pencetak Surat Suara Pilpres

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2004 02:02 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih untuk menunjuk langsung beberapa perusahaan percetakan untuk mencetak surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. Percetakan itu haruslah berprestasi baik dalam pengadaan surat suara pemilihan legislatif kemarin."Kami keberatan kalau harus berhubungan dengan rekanan yang agak bermasalah dalam pemilu legislatif," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo kepada wartawan di ruang kerjanya, KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (21/4/2004) malam. Untuk proyek pengadaan surat suara pemilu legislatif, KPU menggandeng 18 konsorsium perusahaan percetakan. Yakni PT Pabelan Cerdas Nusantara, Perum Percetakan Uang Negara RI (Peruri), CV Setiaji, PT Aneka Ilmu, PT Jenakarya Adi Indah, PT Dwi Rama, PT Temprina Media Grafika, Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Balai Pustaka, Pundi Mas Putra Indojaya, PT Pebea Tata Mandiri, Madju Medan Cipta, Dharma Anugerah Indah,Asia Cemerlang Perdana, PT Genta Singgalang Pers, PT Winkarya Lintas Persada, CV Surya Agung, dan PT Javallege Technology. Hanya beberapa saja diantaranya yang mempunyai kredibilitas baik. Namun demikian KPU juga menolak mengatakan bahwa sisanya sebagai perusahaan 'busuk'. "Yang pasti kami mau bekerja sama dengan pihak yang pantas, dan jumlahnya kali ini tentu tidak lagi sebanyak dulu", tambahnya. Beberapa kriteria yang dipakai dalam evaluasi perusahaan yang layak adalahkemampuannya menepati waktu kerja, mengerjakan sesuai order dan tidak pernahmengalihkan atau mengembalikan film surat suara. Merujuk pengalaman sebelumnya, KPU sering kewalahan menghadapi perusahaan yang pada waktu yang mendekati batas waktu kerja, mendadak mengembalikan film surat suara. Beberapa konsorsium perusahaan yang mengembalikan film surat suaranya, diantaranya adalah Perum Peruri dan CV Surya Agung. Keduanya masing-masing mendapat alokasi cetak sebanyak surat suara sebanyak 9 dan 20 juta lembar.Spesifikasi sementara surat suara pemilihan presiden tidak serumit untuk legislatif. Lebih sederhana bentuknya dan produksinya lebih mudah. Hanya ada satu jenis surat suara yang akan dicetak sebanyak 150 juta lembar.Komponen yang harus ada dalam surat suara itu nanti adalah nama dan fotomasing-masing pasangan calon presiden dan wakilnya berukuran 4 x 6 cm. Tidak ada nama dan lambang parpol atau gabungan parpol yang mencalonkannya. Sebab kontestan pemilu kali ini bukan lagi parpol, tapi capres dan cawapres. Secara terpisah, Manajer Marketing PT Temprina Media Grafika, Mufti Mubarok, menurut perhitungannya seharusnya hari ini KPU sudah menunjuk perusahaan pabrik kertas untuk pengadaan kertas surat suara pemilihan presiden dan wapres. Selanjutnya pada 10-17 Mei 2004, KPU menunjuk perusahaan percetakan dan ekspeditur surat suara. Sementara penunjukan perusahaan pembuat film surat suara antara 21-22 Mei. Perusahaan pencetakan dapat mencetak surat suara, formulir dan sampulnya pada 23 Mei-1 Juni 2004. Apabila jadwal itu terpenuhi, ia yakin distribusi logistik vital pemilu tersebutn sudah sampai di KPU kab./kota pada 15 Juni. Paling lambat pada H-5, semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah menerimanya. Tidak seperti seperti yang terjadi pada pemilu legislatif yang akibatnya tidak dapat diselenggarakan secara serentak. "Kalau seperti itu, pemilihan dapat berlangsung serentak nasional tepat pada 5 Juli 2004," urainya panjang lebar. (iy/)


Berita Terkait