Komisi III DPR & KPK Bahas Penanganan Kasus Century

Komisi III DPR & KPK Bahas Penanganan Kasus Century

- detikNews
Senin, 25 Jan 2010 10:47 WIB
Komisi III DPR & KPK Bahas Penanganan Kasus Century
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat. Selain membahas rencanan penanganan korupsi setahun ke depan. Rapat juga membahas penanganan kasus bank century oleh KPK.

"Yang pasti kami akan menanyakan soal Century. Ini akan sinergis dengan Pansus," ujar anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2010).

Pada rapat kali ini, KPK diwakili oleh kelima pimpinannya dan didampingi penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Sementara anggota Komisi III DPR yang hadir berjumlah 43 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dimulai pukul 09.45 dibuka oleh Ketua Komisi III Benny K Harman. Saat ini pimpinan KPK masih memaparkan program kerja dan laporan kerja. Seluruh anggota Komisi III yang hadir tampak serius mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh pimpinan KPK secara bergantian.

(ddt/iy)


Berita Terkait