Daftar Pemilih Sementara Pilpres Diumumkan 23 April

Daftar Pemilih Sementara Pilpres Diumumkan 23 April

- detikNews
Rabu, 21 Apr 2004 18:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan eksekutif pada 23 April. Daftar tersebut terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan legislatif lalu ditambah warga yang pada 5 Juli 2004 akan berusia 17 tahun.Proses pendaftarannya pemilihannya sendiri, akan berlangsung mulai 25 April hingga 10 Mei mendatang. Belajar dari pengalaman sebelumnya, kali ini KPU menggunakan metode baru. Yaitu masyarakat dan PPS saling proaktif untuk mendaftar dan mengoreksi data pemilih.Dengan diumumkannya DPS, masyarakat yang namanya belum tercantum dalam daftar tersebut untuk segera mendaftarkan diri melalui RT/RW dan pamong praja setempat. Termasuk pula warga yang baru menikah dan anggota TNI yang baru pensiun. Petugas PPS pada saat yang sama mengoreksi kesalahan data personalisasi pemilih. Seperti ejaan nama, usia, jenis kelamin."Terutama menghapus daftar ghost voter dan warga yang sudah meninggal dunia," kata anggota KPU, Valina Singka Subekti, kepada wartawan di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (21/4/2004).Hasil sementara perbaikan dan pendaftaran, akan diumumkan pada 11-18 Mei 2004 sebagai DPS pemilihan presiden. Setelah warga melakukan koreksi akhir atas data-data mereka, DPS itu selanjutkan ditetapkan sebagai DPT pada 25 Mei 2004."Ini merupakan data final, tidak ada lagi pendaftaran pemilih untuk pemilihan presiden putaran II,"tegas Valina. Ia memperkirakan dalam DPT baru itu nanti akan ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 2 juta nama dari sebelumnya yang tercatat 148.000.369 orang. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads