Massa Pendukung Caleg Labrak DPW PPP Jabar
Rabu, 21 Apr 2004 14:54 WIB
Bandung - Menjelang penetapan hasil suara pemilu, konflik internal parpol di antara para caleg, mencuat. Banyak caleg yang komplain ke partainya karena gagal dapat kursi.Tengok yang terjadi di Bandung, Rabu (21/4/2004). Sekitar 100 pendukung caleg tertentu mendatangi kantor PPP DPW Jabar. Mereka juga mengancam mendudukinya. Aksi pun sempat diwarnai dengan pembakaran bendera PPP serta kaos eks kampanye PPP yang bertuliskan nama caleg Adang Suhyatna yang bernomor urut 1 yang dicalonkan dari Daerah Pemilihan (DP) Bandung V.Kedatangan massa terkait dengan ditetapkannya Adang oleh DPC PPP Kota Bandung mendapatkan jatah kursi sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Massa mempersoalkan keputusan tersebut sebab perolehan suara Adang (1.077 suara) lebih kecil dari saingannya, Yosef Saeful Akbar (2.490 suara) yang memperoleh nomor urut 7 dari 8 caleg yang dicalonkan dari DP Bandung V.Cahyadi, korlap aksi tersebut mengatakan, massa berasal dari warga kecamatan-kecamatan di wilayah Daerah Pemilihan (DP) Bandung V yang meliputi Kecamatan Cibiru, Ujungberung, Arcamanik, dan Cicadas. "Kedatangan kami mau menanyakan kenapa partai lain bisa membuat kebijakan tentang penetapan calon itu bisa berdasarkan suara terbanyak. Tapi kenapa DPC Kota Bandung menetapkan demikian," katanya.Untuk diketahui, perolehan suara PPP untuk DP Bandung V jauh panggang dari api. Bahkan nyaris tidak mendapat jatah kursi. Dari penghitungan tahap kedua, PPP kemudian dinyatakn mendapat jatah satu kursi dari seluruh perolehan suara sebanyak 10.019. Kemudian ditetapkanlah secara otomatis caleg nomor urut 1 yang ternyata jumlah suaranya berada di peringkat ke-4 dari 8 caleg yang dicalonkan.Massa yang sebagian perempuan, membawa spanduk dan poster mendemo Sekretariat DPW PPP Prov Jabar Jl Pelajar Pejuang. Mereka membawa poster yang sebagian nadanya mengecam keputusan DPC Kota Bandung. Di antaranya bertuliskan "No urut berdasarkan suara", "Suara kami dirampok", serta "Suara rakyat = keadilan, keadilan = suara terbanyak".Di tengah orasi, massa kemudian membakar atribut kampanye yang di antaranya terdiri dari bendera dan kaos PPP yang bertuliskan nama Adang Suhyatna. Sementara aksi berlangsung, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh perwakilan DPW PPP Prov Jabar. Pihak pengunjuk rasa gagal menemui perwakilan DPC Kota Bandung yang diminta menghadiri pertemuan tersebut.Kepala Litbang DPW PPP Provinsi Jabar, Hendra Alamsyah, kepada wartawan usai pertemuan tersebut menuturkan hasil perundingan. "Ini (penetapan jatah kursi) bukan kebijakan DPW dan akan diserahkan kepada DPC Kota Bandung agar segera melakukan pleno untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.Dirinya mengakui bahwa kedatangan massa itu disebabkan adanya interpretasi yang berbeda atas bunyi salah satu pasal di UU Pemilu No 22/2002. Massa berkeyakinan "nomor urut" yang tercantum di undang-undang berdasarkan urutan suara terbanyak sebagai landasan pemberian jatah kursi jika tidak ada satu calon pun yang memenuhi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Sementara pihak DPC Kota Bandung berkeyakinan berbeda, yang dimaksud berdasarkan urutan nomor urut pencalonan yang telah ditetapkan KPU."Terhadap UU Pemilu, interpretasinya bisa bermacam-macam. Tapi DPW sendiri sesuai dengan keputusan DP Pusat memutuskan untuk mengembalikannya kepada nomor urut pencalonan," kata Hendra.Merasa puas atas keputusan hasil perundingan yakni janji DPW yang memerintahkan pihak DPC PPP Kota Bandung melakukan rapat pleno membahas masalah tersebut, massa kemudian membubarkan diri.
(nrl/)











































