"Bos atau pengontrak rumah tersebut sudah kita amankan. Ini (penampungan elpiji) ilegal," kata Kapolsek Jatiasih, AKP Kusdinar di lokasi kejadian, Perumahan Taman Firdaus IV, Kampung Pondok Benda, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Sabtu (23/1/2010).
Kusnindar menambahkan, ketiga korban dalam kejadian tersebut semua adalah anak buah Darmo. Masing-masing bernama Gumadi, Arifin, dan Yuhanan. Ketiganya saat ini dirawat di RS Rawa Lumbu.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi menduga ledakan terjadi karena ada tabung gas yang bocor. Gas elpiji yang terkumpul di dalam rumah meledak saat salah seorang anak buah Darmo menyalakan kompor.
Meski ledakannya cukup keras, namun rumah berukuran tipe 36 ini tidak hancur. Hanya bagian dalamnya saja yang rusak parah. (djo/fay)











































