"ACFTA artinya pasarnya terbuka lebar. Kalau nanti industri travel agen kita tidak bisa bersaing, maka masuknya asing akan lebih luas sampai ke daerah-daerah di Indonesia," kata Dirjen Pemasaran Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwanda saat berbincang bersama wartawan di Gedung Depbudpar, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (22/1/2010).
Meski demikian, Sapta menilai sebenarnya dari segi investasi dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia siap menghadapi ACFTA.Tapi dengan kesepakatan perdagangan tersebut, 49% sektor agen travel menjadi lebih terbuka kepada asing. " Kita perlu hati hati," tambahnya.
Terlebih, industri travel Indonesia kebanyakan mengurus wisata domestik dan bisnis di luar negeri masih terbatas. Oleh karenanya, paradigma tersebut harus dibalik yaitu peluang bisnis ada di luar negeri.
"Harusnya ada travel agen kita yg berani jualan di Malaysia, di Belanda dan sebagainya, Kalau ini bisa lebih efisien, dalam segi makro, target terpenuhi," pungkasnya.
(asp/ddt)











































