KPU Sulteng Minta Polisi Tangkap PPK yang Menghilang

KPU Sulteng Minta Polisi Tangkap PPK yang Menghilang

- detikNews
Rabu, 21 Apr 2004 12:20 WIB
Palu - Ketua KPUD Sulteng Zainuddin Bolong meminta agar polisi menangkap anggota PPK Baolan yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya, menyusul kisruhnya Pemilu di Tolitoli, Sulteng. Menurut Zainuddin kepada wartawan Rabu (21/4/2004) di Kantor KPUD Sulteng, Jl. S. Parman, anggota PPK yang diduga menghilangkan kotak suara, menambah atau mengurangi suara itu bisa dikenakan sanksi pidana. "Mestinya mereka melaporkan apakah ada kertas suara yang rusak atau salah coblos. Bukan kemudian menyimpannya sembarangan," kata Zainuddin.Kasus ini terkuak dari laporan Forum Lintas Partai Kabupaten Tolitoli kepada KPUD dan Panwaslu Sulteng. "Mereka menghilang ketika akan diadakan penghitungansuara ulang untuk Kecamatan Baolan. Ada yang hanya menyampaikan surat keterangan sakit dari dokter rumah sakit setempat," kata Ir. Rahmat Ali, juru bicara forum lintas partai itu. Dari catatan yang ada pada forum parpol tersebut, masih ada 7 TPS lagi yang sampai saat ini belum dihitung ulang karena petugas PPK-nya menghilang. Itulah yang membuat KPUD Sulteng meminta kepada polisi agar semua anggota PPK yang menghilang itu ditangkap, dan kalau perlu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads