F Resmi Tersangka, Polisi Sita Alat Bukti Uang & Skimmer

Pembobolan Uang Nasabah

F Resmi Tersangka, Polisi Sita Alat Bukti Uang & Skimmer

- detikNews
Jumat, 22 Jan 2010 16:50 WIB
F Resmi Tersangka, Polisi Sita Alat Bukti Uang & Skimmer
Jakarta - Polisi telah menangkap seseorang berinisial F terkait pembobolan rekening nasabah sejumlah bank. Barang bukti pun telah disita terkait aksi kejahatanya.

"Ya sudah (tersangka)," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/1/2010).

F ditangkap di Jakarta, dan sejumlah barang bukti yang disita kini diamankan pihak kepolisian. "Uang Rp 23 juta, 2 komputer, beberapa jenis ATM, dan alat skimmer," terang Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erizman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu F adalah pelaku kejahatan ATM yang modusnya sama dengan kasus di Bali. "Namun dia belum pernah ditangkap sebelumnya. Jaringan dia yang sudah pernah ditangkap," tutupnya.

(ndr/iy)


Berita Terkait