"Ya sudah (tersangka)," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/1/2010).
F ditangkap di Jakarta, dan sejumlah barang bukti yang disita kini diamankan pihak kepolisian. "Uang Rp 23 juta, 2 komputer, beberapa jenis ATM, dan alat skimmer," terang Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erizman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)










































