"Saksi dalam proyek pengadaan," kata Putronefo usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/1/2010).
Putro terlihat panik saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. Bahkan ia memilih naik taksi untuk pulang guna menghindari cecaran pertanyaan.
Anak buah buronan KPK Anggoro Widjojo tersebut, tidak mau berkomentar banyak saat ditanya soal keterlibatan pihak lain dalam kasusnya.
"Saya hanya diperiksa 15 pertanyaan. Saksi buat Pak Wandjojo (Mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Dephut)," ucapnya singkat.
Pemeriksaan Putronefo merupakan kedua kalinya. Sebelumnya ia pernah diperiksa namun batal karena sakit.
Kasus SKRT ini telah menjerat 3 tersangka. Bos Masaro Anggoro Widjojo ditetapkan sebagai tersangka dan buron karena menyuap anggota Komisi IV DPR Yusuf E Faishal.
Tersangka lainnya Putronefo dan Wandojo Siswanto disangka dalam proyek pengadaan SKRT. Diduga terjadi penunjukkan langsung dalam pelaksanaan proyek.
(mad/nik)











































