MA Minta DPR & KY Segera Proses Seleksi Hakim Agung

MA Minta DPR & KY Segera Proses Seleksi Hakim Agung

- detikNews
Jumat, 22 Jan 2010 15:57 WIB
MA Minta DPR & KY Segera Proses Seleksi Hakim Agung
Jakarta - Kurangnya hakim agung rupanya menjadi persoalan besar bagi Mahkamah Agung (MA). Banyaknya kasus yang menumpuk membuat kebutuhan akan hakim agung menjadi mendesak. DPR dan KY diingatkan agar segera memproses seleksi hakim agung.

"Tanya DPR-lah, kami sudah lama menderita di sini. Bayangkan saja," terang kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (22/1/2010).

Total seluruh hakim agung bila terisi penuh ada 51 orang. Namun saat ini, posisi yang terisi baru 43. Jadi masih ada 8 posisi hakim agung yang lowong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan saja delapan orang, tiga majelis. Tanya apakah dengan begitu bisa berfungsi semua, tanya saja DPR dan KY," tambah Harifin.

Apakah artinya kebutuhan sangat mendesak? "Sudah kami imbau supaya segera, tetapi kami tidak maksa. Kita sudah sampaikan bahwa yang kosong sekarang di bidang umum, TUN dan militer," tutupnya.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads