"Tanya DPR-lah, kami sudah lama menderita di sini. Bayangkan saja," terang kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (22/1/2010).
Total seluruh hakim agung bila terisi penuh ada 51 orang. Namun saat ini, posisi yang terisi baru 43. Jadi masih ada 8 posisi hakim agung yang lowong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah artinya kebutuhan sangat mendesak? "Sudah kami imbau supaya segera, tetapi kami tidak maksa. Kita sudah sampaikan bahwa yang kosong sekarang di bidang umum, TUN dan militer," tutupnya.
(ndr/iy)











































