"Kemarin dia katanya ngirim surat tapi itu akal-akalan. Dia mengatakan dia minta diperiksa di London. Memangnya kita mau diperintah-perintah dia?" kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2010).
Menurut Marwan, kalau memang tidak benar mengambil uang senilai Rp 3,115 triliun tersebut, Hesyam seharusnya datang ke Indonesia untuk diperiksa.
"Kalau dia memang benar tidak menilep uang itu, ya datang dong ke sini, pertanggungjawabkan," tegas Marwan.
Marwan mengatakan, Hesyam beralasan tidak bisa masuk ke Indonesia karena adanya pencekalan. Ditegaskan, Hesyam sudah kabur ke luar negeri, jadi tidak semestinya menjadikan pencekalan sebagai alasan.
"Tidak ada pencegahan ke dalam. Yang ada itu pencegahan ke luar. Pangkalnya tidak ada. Dia dicegah ke luar tapi dia sudah ke luar sudah lari dia," jelasnya.
Marwan menegaskan Hesyam bisa kapan saja masuk Indonesia. Kejagung pun akan menerima dengan baik jika Hesyam sendiri yang datang ke Indonesia untuk diperiksa.
"Kita welcome menerima Rafat dan Hesyam kalau dia mau datang. Jangan di London dong pemeriksaannya," tandasnya.
(gus/iy)











































