"Harusnya sebelum dan sesudah pertemuan ada pemberitahuan. Hasilnya saja saya tidak tahu. Itu tidak bisa dikatakan mewakili DPR," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta melalui telepon, Jumat (22/1/2010).
Anis menilai kehadiran Marzuki tidak mewakili institusi DPR. Bahkan perginya pun tidak pamit, padahal DPR lembaga kolegial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang seharusnya pertemuan seperti itu memang sebaiknya secara official, secara langsung ada pembahasan pendahuluan. Kita lihat dulu persoalan ini dan nanti dibahas dulu di rapat pimpinan," terang politisi PKS ini.
Untuk itu, pimpinan yang lain juga tidak tahu menahu bila ada kesepakatan. "Undangannya saja kita tidak tahu sama sekali. Jadi kita belum tahu kesepakatannya," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga mengkritik kehadiran Marzuki. Sama dengan Anis, Priyo menyatakan kehadiran Marzuki tidak mewakili DPR.
Dalam pernyataan di depan pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor hari Kamis (21/1), Presiden SBY meminta semua lembaga sepakat untuk saling bersinergi, tidak abuse of power di luar batas wewenang yang diatur UUD 1945. Hadir dalam pertemuan itu Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua BPK Hadi Purnomo, Wapres Boediono, dan beberapa orang menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
(ndr/iy)











































