"Mengenai kesepakatan dengan ketua-ketua lembaga itu saya menyesalkan. Kami pimpinan tidak pernah diajak bicara secara lengkap sehingga bukan representasi pimpinan DPR," keluh Priyo saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2010).
Menurut Priyo, kepemimpinan di DPR bersifat kolektif kolegial. Sehingga kehadiran Ketua DPR tanpa koordinasi pimpinan DPR bisa saja tidak mewakili DPR secara kelembagaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, menurut Priyo, Marzuki mengajak semua pimpinan DPR untuk membahas masalah yang disepakati. Apalagi kesepakatan yang diminta SBY soal etika lembaga negara.
"Menurut kelaziman yang ada, pimpinan Dewan didampingi pimpinan fraksi-fraksi berkumpul. Setelah itu kami menyelenggarakan jumpa pers beberapa poin penting," jelas Priyo.
"Kalau pertemuan para pimpinan lembaga seperti Ketua DPR dengan Presiden, itu didampingi menteri, silakan. Tapi kalau membuat kesepakatan di luar kami itu yang mengecewakan," tutupnya.Dalam pernyataan di depan pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor hari Kamis (21/1), Presiden SBY meminta semua lembaga sepakat untuk saling bersinergi, tidak abuse of power di luar batas wewenang yang diatur UUD 1945. Hadir dalam pertemuan itu Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua BPK Hadi Purnomo, Wapres Boediono, dan beberapa orang menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. (van/ndr)










































