Setjen DPR Tak Wajibkan Dewan Kembalikan Komputer Lama

Setjen DPR Tak Wajibkan Dewan Kembalikan Komputer Lama

- detikNews
Jumat, 22 Jan 2010 12:13 WIB
Setjen DPR Tak Wajibkan Dewan Kembalikan Komputer Lama
Jakarta - Sejak dilantik menjadi anggota DPR periode 2009-2014, para wakil rakyat langsung bisa menikmati komputer baru jenis Dell Studio One lengkap dengan printernya dengan total harga Rp 15 juta. Namun apakah yang lama sudah dikembalikan?

Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh, mengatakan tidak ada kewajiban bagi anggota Dewan untuk mengembalikan komputer lawas yang dibeli 2004 itu.

"Tidak ada kewajiban untuk mengembalikan," kata Nining saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2010).

Namun, kata dia, kalau memang ada anggota yang mau mengembalikan, Setjen akan menariknya. "Akan kita lelang," ujarnya.

Nining menilai bisa saja komputer lawas itu dimanfaatkan oleh asisten atau staf ahli anggota dewan di ruang anggota. "Misalnya mereka masih butuh untuk mengetik ya tidak masalah," kata Nining berharap komputer baru bisa menunjang efektivitas anggota dewan.
(lrn/iy)


Berita Terkait