Setjen DPR Harus Transparan Soal Komputer Rp 16 Juta

Setjen DPR Harus Transparan Soal Komputer Rp 16 Juta

- detikNews
Jumat, 22 Jan 2010 10:11 WIB
 Setjen DPR Harus Transparan Soal Komputer Rp 16 Juta
Jakarta - Sekretariat Jenderal DPR RI harus transparan atas pengadaan komputer bagi 560 anggota Dewan periode 2004-2009 di awal tahun ini. Hal ini penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai mahalnya harga komputer itu, yakni Rp 16,05 juta.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, meminta Setjen menjelaskan semua hal yang menyangkut pengadaan komputer, mulai dari spesifikasi barang, harga satuan, harga borongan, sampai dengan proses tender yang dilakukan.

"Setjen harus membuka semua itu," kata Sebastian saat dihubungi detikcom via telepon, Jumat (22/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebastian juga menilai harga komputer Rp 16,05 juta terlalu mahal. Menurutnya, komputer jinjing (laptop) yang canggih sekalipun masih ada yang di bawah harga tersebut. Belum lagi, dia meyakini, harga akan berbeda kalau membeli secara borongan. "Pasti dapat diskon," ujarnya.

Sementara mengenai kelayakan pengadaan, Sebastian menilai anggota Dewan memerlukan komputer untuk menunjang kerja seperti browsing mencari data di internet. Namun, kata dia, hal itu harus dikembalikan kepada anggota Dewan yang bersangkutan.

"Apakah itu menjawab kebutuhan anggota sendiri atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, belum bisa dimintai konfirmasinya atas pengadaan komputer. Telepon tidak diangkat, SMS juga tidak dibalas.

Data yang dikantongi Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, total komputer yang diadakan Sekretariat Jenderal DPR tersebut berjumlah 687 unit dengan anggaran sebesar Rp 11,03 miliar. Dana itu merupakan anggaran definitif Setjen tahun 2009.

(lrn/nrl)


Berita Terkait