Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, meminta Setjen menjelaskan semua hal yang menyangkut pengadaan komputer, mulai dari spesifikasi barang, harga satuan, harga borongan, sampai dengan proses tender yang dilakukan.
"Setjen harus membuka semua itu," kata Sebastian saat dihubungi detikcom via telepon, Jumat (22/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mengenai kelayakan pengadaan, Sebastian menilai anggota Dewan memerlukan komputer untuk menunjang kerja seperti browsing mencari data di internet. Namun, kata dia, hal itu harus dikembalikan kepada anggota Dewan yang bersangkutan.
"Apakah itu menjawab kebutuhan anggota sendiri atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, belum bisa dimintai konfirmasinya atas pengadaan komputer. Telepon tidak diangkat, SMS juga tidak dibalas.
Data yang dikantongi Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, total komputer yang diadakan Sekretariat Jenderal DPR tersebut berjumlah 687 unit dengan anggaran sebesar Rp 11,03 miliar. Dana itu merupakan anggaran definitif Setjen tahun 2009.
(lrn/nrl)











































