Peluncuran layanan bernama "Immigration On Board" itu dilakukan Dirut Garuda, Emirsyah Satar, di atas pesawat GA 881 yang terbang dari Tokyo menuju Bali, Kamis (21/1/2010).
Turut serta dalam peresmian tersebut Dirjen Imigrasi Mohammad Indra, Duta Besar Jepang untuk RI, Kojiro Shiojiri, dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Jusuf Anwar. Pesawat dengan penumpang 245 turis Jepang tersebut mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sekitar pukul 17.45 WITA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emirsyah, layanan visa di pesawat bertujuan mengurangi antrean yang panjang di imigrasi bandara. Kini, para pendatang asing tidak perlu mengantre dan dapat menghemat waktu sangat banyak.
Bagaimana proses Immigration On Board tersebut? Pertama, penumpang diminta membeli vocher pembayaran di konter check-in di Bandara Narita, Tokyo. Pemeriksaan paspor dan pemberian visa on arrival diberikan di atas pesawat oleh dua petugas imigrasi khusus yang terbang bersama penumpang.
Setelah mendapatkan visa arrival, petugas memberikan kartu khusus bagi penumpang. Kartu tersebut nantinya diserahkan ke petugas imigrasi di bandara kedatangan di Bali atau Jakarta.
"Penumpang juga menjadi lebih nyaman," ujar Emirsyah.
(irw/irw)











































