KPK Tahan Direktur PGN Djoko Pramono

KPK Tahan Direktur PGN Djoko Pramono

- detikNews
Kamis, 21 Jan 2010 19:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Umum dan SDM PT Perusahaan Gas Negara, Djoko Pramono. Djoko digiring oleh mobil tahanan KPK menuju rutan Polda Metro Jaya.

Djoko terlihat meninggalkan gedung KPK pada pukul 18.50 WIB. Dikawal sejumlah petugas Brimob, ia enggan berkomentar saat ditanya soal penahanannya.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, jl HR Rasuna said, Kuningan, Jaksel, Kamis (21/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kasus yang sama, KPK juga telah menjerat mantan Dirut PGN Washington Mampe Parulian Simanjuntak. Washington kini sedang duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor.

Djoko sebelumnya disebut dalam dakwaan melakukan pemerasan terhadap rekanan PGN. Uang tersebut digunakan untuk menyuap anggota Komisi IX dan VIII guna menyetujui privatisasi PGN dengan metode penawaran saham pada publik (Initial Public Offering/IPO).



(mad/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads