Mahasiswi RI Bukan Tersangka Kebakaran di Erfurt

Mahasiswi RI Bukan Tersangka Kebakaran di Erfurt

- detikNews
Kamis, 21 Jan 2010 15:59 WIB
Mahasiswi RI Bukan Tersangka Kebakaran di Erfurt
Berlin - Mahasiswi Indonesia yang kamarnya dituding sebagai asal api dalam kebakaran asrama di Erfurt, Jerman, telah mendapatkan pendampingan hukum. Si mahasiswi tidak dijadikan tersangka.

"Sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," kata Konselor KBRI Berlin Agus Priono kepada detikcom, Kamis (21/1/2010).

Menurut Agus, perwakilan KBRI sudah bertemu dengan mahasiswi bersangkutan pada Selasa (19/1/2010) kemarin di Erfurt. Sementara Dubes RI untuk Jerman Eddy Pratomo juga sudah berbicara langsung dengan mahasiswi tersebut agar senantiasa berkomunikasi dengan Dubes.

"Kedatangan kami ke Erfurt juga untuk bertemu pihak terkait, universitas, asrama dll, untuk mengupayakan kasus ini tidak sampai pada tuntutan hukum yang bisa merugikan mahasiswi Indonesia tersebut," lanjut Agus.

Agus membantah pemberitaan media Jerman yang meyebutkan sang mahasiswi menjadi tersangka pembakaran. Menurutnya, polisi masih dalam proses penyelidikan. Sementara, keluarga di Indonesia sudah dihubungi untuk menenangkan mereka. Pengelola asrama pun memiliki asuransi untuk menanggung kerugian yang mencapai 40.000 Euro (sekitar Rp 600 juta).

"KBRI akan terus memberi pendampingan dan bantuan hukum serta membantu negosiasi agar hak-hak WNI terlindungi. Hasil penyelidikan kemungkinan diberikan akhir minggu ini atau awal minggu depan," pungkasnya.

(fay/iy)


Berita Terkait