Terindikasi Langgar Aturan, 2 PJTKI Terancam Ditutup

Ditjen Bina Penta Sidak PJTKI

Terindikasi Langgar Aturan, 2 PJTKI Terancam Ditutup

- detikNews
Kamis, 21 Jan 2010 15:58 WIB
Bekasi - Dua kantor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang disidak Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) terindikasi melanggar berbagai peraturan. Kedua perusahaan tersebut pun terancam ditutup.

Dua perusahaan itu adalah PT Bumi Mas Indonesia Mandiri dan PT Mitrakarya Sarananusa di Jl Masjid, Jatibening, Bekasi. Kedatangan rombongan Ditjen Bina Penta, sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (21/1/2010), mengagetkan sejumlah pengelola kedua perusahaan itu.

Di tempat tersebut, rombongan Ditjen Bina Penta yang antara lain terdiri dari Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN), Iskandar Maula, dan Sekretaris Dirjen Bina Penta, Abdul Malik Harahap menemukan berbagai pelanggaran. Pelanggaran itu antara lain tempat penampungan calon TKI tidak memiliki fasilitas yang memadai.

"Di sini tidak ada sarana makan dan istirahat yang layak. Tidak ada meja makan sehingga para calon TKI makan lesehan. Tempat tidur juga cuma ada 148 buah, padahal tempat ini menampung 648 calon TKI," kata Abdul Malik Harahap.

Dalam sidak juga ditemukan ada orang calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Padahal berdasarkan moratorium yang disepakati RI dan Malaysia, pengiriman TKI ke negari jiran itu dihentikan sementara.

"Ini adalah merupakan pelanggaran serius. Dan jika terbukti bersalah, kedua perusahaan ini bisa dicabut izinnya," tegas Abdul Malik.

Abdul Malik juga mengatakan, sidak ini dilakukan atas perintah Menakertrans Muhaimin Iskandar. Sidak dilakukan untuk mengetahui kondisi di sejumlah tempat penampungan calon TKI di berbagai daerah. Hal-hal yang menjadi perhatian antara lain fasilitas tempat penampungan serta kemungkinan adanya praktik perdagangan manusia.

"Semua temuan dalam sidak ini akan kita laporkan ke Menteri untuk nantinya dilakukan tindakan dan langkah-langkah pembinaan," ungkap Abdul Malik.


(djo/djo)


Berita Terkait