"Kalau begitu Anda harus keluar!" kata Gayus dengan nada tinggi kepada Benny di ruang rapat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta (21/1/2010).
Adu mulut ini terjadi karena Benny memanggil saksi yang terdiri dari pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy dan Hendri Saparini dengan sebutan saksi ahli. Padahal menurut Gayus dalam UU tidak ada yang namanya saksi ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Benny ngotot tetap menggunakan istilah saksi ahli. "Saya tetap akan menggunakan saksi ahli," tegasnya.
Karena hal inilah Gayus sempat mengusir Benny. Namun Benny tidak sampai meninggalkan ruangan karena anggota pansus lainnya Ruhut Sitompul meminta sidang diskors 5 menit dan perwakilan fraksi berunding dengan pimpinan.Β
Setelah pertemuan singkat di meja pimpinan yang diwarnai tos tangan, sidang pun berlanjut kembali. Benny akhirnya tidak menggunakan istilah saksi ahli.
(gah/iy)











































