Berkas Rafat Ali & Hesham Telah Lengkap

Kasus Bank Century

Berkas Rafat Ali & Hesham Telah Lengkap

- detikNews
Kamis, 21 Jan 2010 14:25 WIB
Berkas Rafat Ali & Hesham Telah Lengkap
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan berkas tersangka Hesham Al Warraq (Komisaris) dan Rafat Ali Rizvi sebagai pemegang saham pengendali Bank Century. Mereka akan dikenakan pasal berlapis yaitu pelarian dan pencucian uang.

"Kejagung sudah menyelesaikan program 100 hari. Penyidikan kasus Century dengan dua tersangka yang masih buron, sekarang sudah P-21. Berkas segera kita serahkan ke pengadilan," kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2010).

Marwan menyatakan, berkas itu akan diserahkan setelah berkas tentang money laundring yang ditangani Mabes Polri selesai. "Untuk pelimpahan berkas akan menunggu berkas money laundring dari Mabes Polri," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(nal/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads