Aliansi Pemilu Bersih akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

Aliansi Pemilu Bersih akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2004 16:51 WIB
Jakarta - Hujan kritik tidak membuat Aliansi Untuk Pemilu Bersih gentar. Selain akan menolak menandatangani, mereka juga akan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).Rencana gugat menggugat ini diungkapkan Tomi Sihotang, yang bertindak sebagai kuasa hukum Aliansi Untuk Pemilu Bersih, kepada wartawan di kantor redaksi harian Kompas, Jl. Palmerah, Jakarta, Selasa (20/4/2004)."Kami akan menggugat hasil pemilu ke MK paling lambat minggu depan. Kami juga akan mengungkapkan semua kecurangan yang terjadi dalam pemilu ini," kata Tomi.Tomi yang juga caleg dari Partai Pelopor ini mengatakan, selain dirinya kuasa hukum aliansi ini adalah Adnan Buyung Nasution dan Mahfud MD.Ketua Umum Partai Pelopor, Rachmawati Soekarnoputeri yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan, Aliansi Untuk Pemilu Bersih menolak menandatangani hasil pemilu yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 28 April mendatang."Kalau nantinya ada ketidakstabilan politik itu adalah tanggung jawab penuh KPU. Kami juga menuntut dilakukannya audit kinerja dan keuangan KPU. KPU memang berhasil menyelenggarakan pemilu legislatif, tapi gagal menyelenggarakan pemilu bersih," ungkap Rachma.Rachma menilai, KPU telah melanggar pasal 13 dan 14 UU No. 12/2003 tentang Pemilu dengan tidak terdaftarnya sekitar 30 persen pemilih. Di sisi lain, sambung Rachma, penolakan KPU untuk melakukan penghitungan ulang adalah bukti KPU telah melecehkan dan meremehkan bukti-bukti pelanggaran yang telah diajukan oleh Aliansi Untuk Pemilu Bersih."Jadi kalau memang ada ketidakstabilan politik adalah tanggung jawab penuh KPU," tutur kakak kandung Presiden Megawati ini lagi. (djo/)


Berita Terkait