Dari Rp 1,7 T, Aset Hendra Rahardja Hanya Kembali Rp 4 M
Selasa, 20 Apr 2004 15:57 WIB
Jakarta - Masih ingat Hendra Rahardja? Kakak buron Edy Tansil itu adalah terpidana seumur hidup kasus korupsi Rp 1,7 triliun. Apesnya, pemerintah Indonesia hanya bisa memulangkan Rp 4 miliar dari aset yang dikorupnya itu.Demikian disampaikan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam jumpa pers di kantornya, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (20/4/2004). Hendra sendiri begitu dinyatakan sebagai tersangka, langsung kabur ke Australia hingga maut menjemputnya. Pemerintah Indonesia lantas meminta bantuan Australia mengembalikan aset yang dikorup mantan bos Bank Harapan Sentosa itu. "Pemerintah Indonesia telah menyerahkan daftar aset Hendra yang berada di Australia. Dan kemudian Australia menindaklanjutinya. Dan ternyata hasilnya, tidak terlalu menggembirakan, karena yang berhasil disita dari rekening Hendra di Australia, cuma 634 ribu dolar Australia atau hanya sekitar Rp 4 miliar," kata Yusril.Yusril menjelaskan, pukul 15.30 WIB hari ini waktu Canberra, Menteri Bea Cukai Australia Chriss Ellison telah menyerahkan dana Rp 4 miliar itu kepada Dubes Indonesia di Australa Imron Cottan.Dalam waktu dekat, uang itu akan diserahkan kepada Joint Task Force yaitu gabungan antara pemerintah Australia dan Indonesia. "Hingga kini pencarian terhadap aset Hendra Raharja masih terus dilanjutkan, baik oleh pemerintah Indonesia maupun Australia," kata Yusril.Ditengarai masih banyak aset berupa barang yang tidak bergerak sudah dipindahtangankan ke pihak ketiga. Pemindahan aset tersebut dilakukan sebelum adanya putusan dari Pengadilan Negeri Jakpus yang menjatuhkan vonis seumur hidup pada Hendra Rahardja dan sebelum adanya kerja sama dari pihak RI dan Australia.Yusril mejelaskan, berdasarkan data-data dan informasi yang ada, aset Hendra sudah dilarikan ke negara-negara tertentu, sperti di Hongkong, Cina, British Mauritius, Virgin Island, dan Cyman Island. Diperkirakan dana-dana itu akan ditransfer dari Indonesia ke Australia lalu ke negara-negara di atas."Hingga saat ini Indoensi masih berupaya keras untuk melakukan pencarian aset Hendra, karena pencarian ini belum selesai. Pencarian ini tidak hanya melibatkan Depkeh dan HAM saja tapi juga melibatkan Kejagung, Kepolisian, dan Deplu," demikian Yusril.
(nrl/)











































