KPK Periksa Manajer Proyek Asal Jepang Hideyoki

Korupsi Hibah Kereta

KPK Periksa Manajer Proyek Asal Jepang Hideyoki

- detikNews
Kamis, 21 Jan 2010 10:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk pertama kalinya memeriksa warga asing dalam kasus korupsi. WNA asal Jepang, Hideyoki, diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan gerbong KRL dari Jepang bagi tersangka Soemino Eko Saputro.

"Diperiksa sebagai saksi kasus KRL Jepang," kata Juru Bicara KPK  Johan Budi SP, kepada wartawan, Kamis (21/12/2010).

Hideyoki diperiksa dalam kapasitas sebagai manajer proyek pengadaan KRL tersebut di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Berbalut kemeja pink dan jas hitam, ia didampingi  oleh salah seorang rekannya.

Kasus pengadaan gerbong kereta eks Jepang ini berlangsung pada tahun 2006-2007 dengan tersangka mantan Dirjen Perkerataapian, Soemino Eko Saputro. Diduga ada penggelembungan mencapai 9 juta yen per unit.

Proyek ini bernilai sekitar Rp 48 milliar. Diduga kerugian negara mencapai Rp 11 milliar dengan modus penggelembungan biaya transportasi.

Tersangka Soemino dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads