Dari 28, Baru 15 Kab/Kota di Sulsel Setor Rekap Suara

Dari 28, Baru 15 Kab/Kota di Sulsel Setor Rekap Suara

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2004 14:59 WIB
Makassar - Proses rekapitulasi suara di KPU Sulsel yang semestinya diadakan Rabu besok (21/4/2004) dipastikan akan tertunda. Pasalnya, hingga saat ini, hanya 15 kabupaten yang menyetor hasil rekapnya, dari 28 kabupaten yang ada di Sulsel.Hal ini disampaikan oleh Darwis, anggota KPU Sulsel, saat ditemui di ruang kerjanya, jl Andi Pettarani, Makassar, Selasa (20/4/2004). Menurut Darwis, tidak terpenuhinya batas deadline, lantaran masih banyaknya kabupaten yang menghadapi kendala dalam mengumpulkan suara yang ada di tiap kecamatannya."Salah satu kendalanya, banyaknya tutuntan partai untuk diadakan penghitungan ulang," ujar Darwis.Tuntutan penghitungan ulang oleh Forum Lintas Partai (FLP), dinilai Darwis, turut punya andil dalam menghambat proses rekap. "Gara-gara banyak partai yang menuntut penghitungan ulang, sehingga penyetoran hasil rekap terhambat. Karena petugas harus bekerja dua kali," ujar Darwis.Kabupaten yang telah menyerahkan hasil rekapnya ke KPU Sulsel antara lain; Mamasa, Luwu Utara, Mamuju, Tana Toraja, Maros, Bulukumba, Pare-pare, dan Wajo.Sementara itu, KPU Makassar hingga saat ini juga belum menyetorkan hasil rekapnya ke KPU Sulsel. Adanya penghitungan ulang yang digelar di beberapa kecamatan membuat petugas PPK harus melakukan kerja dua kali. Bahkan, masih tersisa satu kecamatan di Makassar yang belum menyerahkan hasil rekapnya ke KPU Makassar. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini