Demikian dikatakan anggota Komnas HAM Nurkholis, yang dihubungi Rabu (20/01/2010) malam, menanggapi sakitnya dua tersangka kasus dugaan korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada PPDS FK Universitas Sriwijaya senilai Rp 2,5 miliar. Mereka adalah dr Hatta Ansyori, SpOG, dan Prof Dr Zarkasih, SpA, yang ditahan di Rutan Merdeka Palembang.
Bahkan, Rabu (20/01/2010) sekitar pukul 18.45, Hatta Ansyori dilarikan ke rumah sakit umum Moehammad Hoesin Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurkholis sendiri akan datang ke Palembang pada Kamis (20/01/2010) besok, guna menjenguk kedua tersangka. "Kita akan menerima laporan resmi soal penahanan tersebut yang mana tersangka dalam kondisi sakit," katanya.
Selain Hatta, Zarkasih juga dalam kondisi tidak sehat. Kedua kaki Zarkasih membengkak, terutama kaki kiri. Itu akibat hipertensi dan jantung.
Kedua tersangka memang sudah berusia lanjut. Hatta berusia 61 tahun dan Zarkasih 60 tahun.
(tw/anw)










































