Susno mengaku pernah mendapatkan surat dari Ravat per Juni 2009. "Lalu saya berikan ke Menkeu (karena bukan wewenang saya)," ujar Susno dalam pansus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Ketika menerima surat kedua, Menkeu bilang akan mempelajari terlebih dahulu. "Menkeu bilang akan pelajari dulu," katanya.
Menurut Susno, keduanya pimpinan Century tersebut rela mengganti rugi karena kartu truf mereka sudah dipegang. Ravat dan Hesham juga sudah tidak bisa lagi keluar dari Singapura.
"Duit mereka juga sudah terkunci," tandasnya. (amd/mok)











































