Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengaku pernah dua kali menerima surat dari pemegang saham terbesar Bank Century Ravat Ali Rijvi dan Hesham Al-Waraq. Mereka berdua mengaku bersedia mengganti semua kerugian Bank Century. Namun Menkeu Sri Mulyani tidak menghargai pernah niat baik mereka.
Susno mengaku pernah mendapatkan surat dari Ravat per Juni 2009. "Lalu saya berikan ke Menkeu (karena bukan wewenang saya)," ujar Susno dalam pansus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Ketika menerima surat kedua, Menkeu bilang akan mempelajari terlebih dahulu. "Menkeu bilang akan pelajari dulu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susno, keduanya pimpinan Century tersebut rela mengganti rugi karena kartu truf mereka sudah dipegang. Ravat dan Hesham juga sudah tidak bisa lagi keluar dari Singapura.
"Duit mereka juga sudah terkunci," tandasnya.
(amd/mok)