"Saya baru tahu tadi, kan seseorang dicekal karena diduga melakukan tindak pidana hukum. Soal bank dan keuangan ada di menteri," kata Susno usai diperiksa sebagai saksi oleh Pansus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Adalah anggota Pansus Angket Century Benny K Harman yang menyebut informasi pencekalan tersebut. Bahkan surat pencekalan itu juga ditembuskan kepada polisi. Saat itu, Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagus sekali, pertanyaan mereka terarah. Mereka sangat serius," tandasnya.
(mok/iy)











































