"Oh, enggak dikonfrontir. Diperiksa sendiri," kata kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, usai mendampingi Anggodo diperiksa di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Anggodo dalam pemeriksaan yang kali kedua ini dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. Adik buron kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo ini menjalani pemeriksaan selama 5 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum Perlu
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK belum berencana mengkonfrontir Anggodo dengan saksi yang diperiksa. Terkait penambahan tersangka, pihaknya menegaskan tidak akan gegabah. Sebab tidak semua saksi yang diperiksa terlibat pidana korupsi.
"Bisa juga karena keahlian atau untuk mencari info tentang itu," jelasnya.
(Rez/irw)











































