"Tidak ada laporan. Kita belum menerima," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Haryono menegaskan, sebagai wakil rakyat yang notabene pejabat negara, Andi Rahmat, Ganjar Pranowo, Bomer Pasaribu, dan Ali Masykur Musa semestinya memberikan laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu KPK akan berinisiatif melakukan penelusuran."Yang jelas KPK akan mencari informasi apakah memang betul? Kita akan cari info, kalau ada akan klarifikasi," terangnya.
Sebelumnya Andi, pada Rabu kemarin menjelaskan dirinya sudah melaporkan ke KPK, demikian juga BI. BI memperoleh teguran karena pemberian dana perjalanan ke London untuk anggota DPR itu merupakan tindakan koruptif. Saat itu, Andi dan Ganjar merupakan anggota DPR periode 2004-2009.
(ndr/iy)










































