"Belum ada rencana konfrontir" kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said Kuningan, Rabu (20/10/2010).
Dijelaskan Johan, selain Anggodo yang kembali menjalani pemeriksaan hari ini, KPK juga memeriksa tiga orang sebagai saksi yakni Edy Soemarsono dan dua pegawai Departemen Kehutanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penetapan tersangka lainnya, Johan menjelaskan KPK tidak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka apalagi hanya karena tekanan pihak luar. Sebab menurutnya tidak semua orang yang diperiksa terlibat tindak pidana korupsi. "Bisa juga karena keahlian atau untuk mencari info tentang itu," tutupnya.
(Rez/yid)











































