"Kita menduga proses pembobolan ini dilakukan dengan cara pelaku memasang alat perekam di ATM untuk merekam data nasabah," ujar Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gede Alit Widana saat dihubungi wartawan, Rabu (20/1/2010).
Setelah mendapatkan data nasabah, secepat mungkin pelaku membuat kartu ATM palsu. "Saat itu juga pelaku langsung membobol uang nasabah," jelasnya.
Aksi pembobolan diketahui dalam rentang waktu Sabtu 16 Januari 2010 hingga 20 Januari 2010.
Setidaknya 5 nasabah BCA mengadukan kasus pencurian simpananannya ke Polsek Kuta pada Minggu dan Senin (18-19 Januari).
Dugaan modus pemasangan kamera ini sebelumnya juga dilansir oleh polisi Polda Metro Jaya. Statemen resmi BCA menyatakan, kasus di Bali terjadi karena terjadi pengintipan PIN nasabah oleh orang yang tak berhak saat nasabah melakukan transaksi di ATM beberapa waktu silam.
(gus/nrl)











































