"Belum ada tersangka, masih menunggu hasil labfor, apakah keguguran atau digugurkan. Sudah periksa 4 saksi termasuk ibu asrama," kata Kanit Reskrim Polsek Cimanggis Iptu Slamet melalui telepon, Selasa (19/1/2010).
Pembongkaran lokasi yang diduga janin itu dilakukan di Jl Tapos, Cimpaeun persis di depan rumah penampungan TKW. Polisi menemukan tulang belulang bayi usia 5 bulan milik Elsa (34) dan janin dalam bentuk darah berusia 1 bulan milik Ika, instruktur bahasa Taiwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)











































