Pembongkaran dilakukan pada Selasa (19/1/2010) siang di Kp Cimpaeun, Cimanggis, Depok. Tengkorak bayi itu ditemukan ditanam di bawah pohon cabe, sedang janin ditanam di bawah pohon melati.
Petugas lalu mengirimkan hasil temuan itu ke RS Polri untuk memastikan apakah tengkorak dan janin itu hasil aborsi. Lokasi penggalian persis di depan rumah jasa pengiriman TKW PT RRS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tengkorak itu milik salah satu TKW yang saat mau berangkat keguguran, sedang yang janin milik instruktur di sini. Keguguran itu juga diketahui suaminya masing-masing," terang Fatimah.
Namun untuk memastikan, kasus yang ditangani Polres Depok ini, masih menunggu hasil pemeriksaan RS Polri pekan depan.
(ndr/iy)











































