Penghitungan Akhir Suara DIY Diwarnai Protes

Penghitungan Akhir Suara DIY Diwarnai Protes

- detikNews
Senin, 19 Apr 2004 18:50 WIB
Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menyelesaikan penghitungan suara dari semua daerah pemilihan di Yogyakarta. Namun proses penghitungan akhir suara parpol dan calon DPD tersebut sempat diwarnai protes. Rapat pleno terbuka penghitungan hasil akhir oleh KPU DIY, Senin (19/4/2004), berlangsung di gedung Jogja Expo Center (JEC), Jl. Janti, Yogyakarta. Rapat itu dipimpin Ketua KPU DIY Suparman Marzuki didampingi empat anggota, dihadiri pula perwakilan parpol dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai saksi, serta ketua dan anggota KPU daerah kabupaten/kota.Rapat pleno yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB baru selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Penghitungan suara tersebut dimulai dari penghitungan suara untuk DPRD provinsi dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Sleman dan Gunung Kidul.Rapat juga sempat diwarnai protes dari para saksi parpol. Bahkan saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkarnaen, sempat melakukan walk out dari ruang rapat ketika dilakukan penghitungan suara untuk daerah pemilihan Bantul.Zulkarnaen memprotes hilangnya 51 suara PKS untuk DPRD provinsi dan 88 suara untuk DPR Pusat pada rekapitulasi di PPS Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.Selain itu, wakil PKS juga memprotes ketidakberanian KPU untuk menyajikan rekapitulasi secara detil berdasarkan perolehan TPS demi TPS. Hal itu secara teknis dinilai tidak sulit dilakukan dan biayanya lebih murah dibanding dengan penghitungan suara lewat Teknologi Informasi (TI) KPU."Kami menilai KPU DIY tidak transparan sehingga parpol tidak bisa melakukan verifikasi seperti kasus yang terjadi di Bantul. Tidak adanya rekapitulasi berbasis TPS mengakibatkan PKS dan juga parpol lainnya tidak bisa melakukan verifikasi dan crosscheck angka," katanya.Sedangkan saksi parpol lain yang melakukan protes adalah Muslich Zainal Asikin, yang juga Ketua DPD Partai Merdeka DIY. Protes itu akibat ketidakpuasan atas proses rekapitulasi penghitungan dan penetapan suara mulai PPS, PPK, KPUD dan KPU provinsi tidak ditanggapi.Ketua KPU DIY, Suparman, langsung menanggapi protes dan keberatan saksi parpol dengan mengatakan bahwa rekapitulasi yang dilakukan KPU DIY merupakan hasil rekapitilasi akhir dari kabupaten dan kota. Apabila ada keberatan hendaknya dilakukan penyelesaian saat penghitungan akhir di tingkat kabupaten/kota."Kita hanya menerima rekap akhir dari kabupaten/kota. Bila ada keberatan akan kita catat tapi tidak mungkin ada lagi perubahan suara. Ini adalah hasil final dan besok pagi harus sudah kita kirimkan ke KPU Pusat," katanya. (ani/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads