Kisah penguasaan aset tanah ini dimulai pada tahun 1970 dan terus berlanjut. Tanah tersebut merupakan hibah dari Ngudi Gunawan seluas 19.270 meter persegi yang berasal dari pembelian tanah dari Ang Bing Djin seluas 8.890 meter persegi dan pembelian dari Hamizar Hamid seluas 10.380 meter persegi.
Selain itu ada juga hasil pengadaan seluas 9.815 meter persegi. Dengan demikian jumlah luas tanah seluruhnya 29.085 meter persegi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun Herman Sarens Sudiro yang saat itu masih aktif, tidak pernah mendaftarkan tanah tersebut ke kantor Agraria untuk mengubah status tanah tersebut menjadi milik Dephankam/Mabes ABRI, tetapi berusaha untuk menguasai tanah tersebut untuk kepentingan pribadi," ujar Komandan Denma Mabes TNI Kolonel Sonny Widjaja dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2010).
Di tanah hibah tersebut, Herman malah membuat 6 sertifikat tanah atas namanya dan nama anak buahnya. Perinciannya:
1. SHM No 247 atas nama (AN) RAH Artini (ibu dari Herman Sarens Sudiro) seluas 2.400 meter persegi
2. SHM No 248 AN Herman Sarens Sudiro seluas 2.000 meter persegi
3. SHM NO 249 AN Hadidjah (Istri ke-dua) Herman Sarens Sudiro seluas 2.500 meter
persegi
4. SHM NO 250 AN Teddy Abdul Rochim (Anak Herman Saren Sudiro) seluas 3.415
meter persegi.
5. SHM NO 254 AN Engkos Sumarno (eks anggota staf Logistik Korma Hankam seluas
4.440 meter persegi
6. SHM NO 255 AN Didi Sukardi seluas 4.450 meter persegi
Berdasarkan Skep/1775/XII/1986, Dephankam telah berusaha secara kekeluargaan untuk mengambil tanah tersebut. Dephankam memberikan imbalan bberupa tanah pengganti seluas 2,5 ha di Cibitung Bekaso dan uang sejumlah Rp 150 juta.
"Namun Brigjen TNI Purn Herman Sarens Sudiro menolak kebijakan tersebut," lanjut Sonny.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak TNI dan Herman mengadakan pertemuan berkali-kali. Pada tanggal 6 September 1995 dalam pertemuan di Mapuspom, Herman
menyerahkan sertifikat tanah hasil pengadaan. Namun tanah hibah dari Ngudi Gunawan yang telah dipecah menjadi 6 sertifikat belum diserahkan.
"Sertifikat tersebut sedang digadaikan kepada Anthoni Lee, yang merupakan warga negara Amerika," ujar Sonny.
Proses selanjutnya, Herman Sarens Sudiro selalu mangkir untuk dihadirkan ke persidangan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Akhirnya Pomdam Jaya bersama oditur militer pun membawa Herman Sarens ke Mabes TNI hari ini, setelah sehari semalam membujuk eks pengawal Soeharto ini.
(rdf/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini