Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta pernah memecat 40 orang bawahannya karena memberikan fasilitas mewah kepada sejumlah narapidana. Napi itu seperti Tommy Soeharto, Bob Hasan, DL Sitorus dan David Nusa Wijaya.
"Di zaman saya, ada sekitar 100 orang yang saya tindak. Ada sekitar 40 orang yang saya berhentikan karena menyalahgunakan wewenang," ujar Andi Mattalatta usai mengumumkan harta kekayaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2010).
Andi mengakui sebelum dan saat dirinya menjabat sudah ada fenomena sel mewah napi dan banyak petugas yang melakukan kompromi dengan para napi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya Tommy (Soeharto), Bob Hasan. Ada 2 kepala yang saya hentikan, dia memberikan fasilitas kepada DL Sitorus, dan memberikan pembebasan bersyarat kepada David Nusa Wijaya. Itu saya copot dan saya tidak diskusi. Langsung penindakan," tegas politisi Golkar ini.
(nwk/nrl)