Polri Tidak Akan Ekstradisi Ba'asyir ke Guantanamo
Senin, 19 Apr 2004 16:23 WIB
Jakarta - Mabes Polri tidak akan mengekstradisi Abu Bakar Ba'asyir ke penjara Amerika Serikat (AS) di Guantanamo, Kuba. Indonesia dan AS tidak memiliki perjanjian ekstradisi.Demikian ditegaskan Ketua Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir kepada detikcom usai bertemu denganb anggota DPR dari Frakse Reformasi Ahmad Soemargono dan Hamdan Zoelfa di Rutan Salemba, Jakarta, Senin (19/4/2004)."Kedua anggota DPR itu (Sumargono dan Hamdan Zoelfa-red) menjamin tidak akan ada ektradisi. Jaminan itu mereka berikan setelah bertemu dengan Kapolri. Menurut Kapolri, Indonesia dan AS tidak memiliki perjanjian ekstradisi," kata Assegaf.Dijelakan Assegaf, jika bebas nanti kliennya akan langsung pulang ke Ngruki, Solo. Ba'asyir, sambung Assegaf, pertama-tama akan bersilahturahmi dengan keluarga. "Selanjutnya mungkin beliau akan menulis buku dan memulihkan kesehatannya," ungkap Assegaf.Bagiamana jika langsung ditangkap dengan tudingan melakukan tindak terorisme? Menurut Assegaf jika itu terjadi, Ba'asyir akan melakukan aksi tutup mulut. "Ustadz Abu Bakar Ba'asyir tidak akan memberikan keterangan apa pun," tegas Assegaf.Seperti diketahui, Mabes Polri kini kembali mengincar pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu. Sejumlah tudingan seram, seperti dugaan terlibat aksi terorisme di Indonesia, telah disiapkan. Mabes Polri sendiri telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya peyelidikan atas Ba'asyir ke Kejaksaan Tinggi DKI.
(djo/)











































