"Itu tidak tepat dan tidak relevan. Persoalan ini (bailout) Bank Century adalah masalah yang ditangani oleh para pembantu presiden," kata Akbar Tandjung kepada wartawan di sela-sela menghadiri Musda DPD Partai Golkar Kota Surakarta di Hotel Grand Setia Kawan, Selasa (19/1/2010).
Akbar mengatakan bahwa seperti yang sudah terungkap dalam pemeriksaan pansus, kebijakan-kebijakan para pembantu presiden terkait bailout Bank Century juga telah dilaporkan kepada presiden.
"Dengan demikian saya yakin pastinya proses tersebut telah mendapat pentunjuk dan arahan-arahan dari presiden," lanjut Akbar.
Karenanya, menurut Akbar, pemeriksaan cukup dilakukan terhadap pejabat dan mantan pejabat pembantu presiden yang terlibat dalam pengambilan keputusan itu.
Segera Tuntaskan
Akbar lebih lanjut mengatakan partainya tidak memiliki kepentingan menggeser seorang menteri atau menempat kadernya pada posisi tertentu terkait penanganan skandal yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.
Akbar mengatakan, Partai Golkar hanya menghendaki kasus tersebut secepatnya diselesaikan karena masih banyak masalah penting lainnya yang sudah menunggu untuk segera ditangani.
"Jadi tidak benar kalau ada istilah pendongkelan posisi menteri itu. Pergantian menteri itu sepenuhnya wewenang presiden. Jika presiden menganggap seorang menteri tidak bisa menjalankan tugas secara baik maka presiden pasti akan menggantinya," ujarnya.
Sementara itu terkait sikap kritis anggota FPG dalam Pansus dinilainya masih dalam tataran wajar sebagai anggota dewan yang berkewajiban mengkritisi kebijakan eksekutif. "Selama masih memiliki alasan-alasan kuat dan sikap jelas maka demi kepentingan rakyat, saya kira tindakan kritis itu masih wajar," pungkas dia.
(mbr/yid)











































