Pansus Century Harus Berikan Laporan Sementara pada Publik

Pansus Century Harus Berikan Laporan Sementara pada Publik

- detikNews
Selasa, 19 Jan 2010 13:28 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Pansus Century DPR membuat laporan kerja sementara kepada masyarakat sebelum dibawa ke paripurna DPR RI. Selain itu, YLBHI juga meminta anggota pansus menjaga kode etik dalam meminta keterangan saksi.

"Kami meminta Pansus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan segera menyampaikan laporan sementara penyelidikan kepada masyarakat sebelumย  dibahas ke sidang paripurna," kata Ketua YLBHI, Patra. M Zen dalam jumpa pers kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa, (19/1/2010).

Laporan tersebut selain berisi report penyelidikan, juga berisi konstruksi hukum yang hendak dibangun oleh DPR, antara lain perundang-undangan yang diduga melanggar dalam pengucuran dana talangan Bank Century. "Termasuk juga tentang dugaan tindak pidana dalam surat panggilan kepada saksi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patra juga menyoroti perilaku dan tutur kata yang dipertontonkan anggota Pansus DPR dinilai telah melanggar kode etik anggota DPR yang mewajibkan bersikap sopan santun dan bersungguh-sungguh menjaga ketertiban.

"Berdasar fakta di atas, kami meminta pansus memberikan laporan kepada masyarakat sebelum dibawa ke rapat paripurna," ujarnya.

(asp/nrl)


Berita Terkait