Bantah Bunuh Prabangsa, Susrama Siap Sumpah Pocong

Pembunuhan Wartawan di Bali

Bantah Bunuh Prabangsa, Susrama Siap Sumpah Pocong

- detikNews
Selasa, 19 Jan 2010 13:24 WIB
Denpasar - Terdakwa Nyoman Susrama membantah telah membunuh wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa. Ia mengaku hanya sebagai korban fitnah dan siap melakukan sumpah pocong.

"Saya tidak pernah membunuh orang lain apalagi dilakukan di rumah sendiri," kata Susrama pada persidangan di PN Denpasar, Jalan Sudirman, Denpasar, Selasa (19/1/2010). Persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djumain.

Susrama juga membeberkan beberapa alasan tidak membunuh Prabangsa. Pertama, ia tidak melakukan aksi keji tersebut karena tidak mungkin merusak nama baik kakanya, Nengah Arnawa, yang menjabat sebagai Bupati Bangli.

Kedua, dirinya adalah caleg terpilih dari PDIP, tim sukses Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Ketiga, ia aktif sebagai pengurus Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli.

"Saya tidak akan tega membunuh Prabangsa. Hanya orang gila yang melakukan itu. Saya hanya dikorbankan, saya difitnah," elaknya.

Diketahui, pada dakwaan JPU disebutkan, Prabangsa dibunuh di rumah Susrama pada pukul 17.00 Wita, 11 Februari 2009. Pembunuhan dilakukan oleh 9 orang. Setelah sekarat, Prabangsa dibuang ke laut di Padangbai, Klungkung.

Untuk memperkuat alasannya tersebut, Susrama membeberkan alibi jika dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan. "Saya tidak pernah tahu Prabangsa sebelumnya," ujarnya.

Pada tanggal 11 Februari 2009, sekitar pukul 16.00 Wita, Susrama mengaku tengah menerima beberapa tamu, yaitu mertua serta Ketua PHDI Bangli di rumahnya. Bahkan, saat itu, banyak buruh bangunan yang tengah bekerja membangun rumah barunya. "Saya berani sumpah cor (pocong) hingga tujuh turunan," kata Susrama.

(gds/nrl)


Berita Terkait