Pengacara Wiliardi: Tuntutan Jaksa Terlalu Over Acting

Dituntut Mati

Pengacara Wiliardi: Tuntutan Jaksa Terlalu Over Acting

- detikNews
Selasa, 19 Jan 2010 12:25 WIB
Pengacara Wiliardi: Tuntutan Jaksa Terlalu Over Acting
Jakarta - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar menggangap tuntutan mati terhadap dirinya over acting. Ia menuding sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menyeretnya sebagai terdakwa direkayasa.

"Tuntutannya terlalu over acting. Fakta tidak diterapkan sebagaimana rasio dalam proses sidang," kata pengacara Wiliardi, Santrawan Paparang, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (19/1/2010).

Santrawan menyatakan, seluruh fakta dalam persidangan telah direkayasa dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya. "Tuntutannya itu bukan melihat fakta sebenarnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang Wiliardi akan dilanjutkan lagi pada 28 Januari 2010 dengan agenda pembelaan dari kuasa hukum. "Kalau (pengacara) tidak siap berarti dianggap tidak melakukan pembelaan terhadap tuntutan jaksa," kata ketua majelis hakim Artha Theresia. (nal/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini