Hingga pukul 11.25 WIB, Selasa (19/1/2010), Adhyaksa masih berada di rumah Herman Sudiro di Taman Telaga Golf, Tangerang, Banten. Dia diminta keluarga sebagai mediator antara Herman dengan Mabes TNI.
Saat berbincang-bincang dengan detikcom, Adhyaksa membantah berita bahwa ada tembakan dari rumah Herman. "Itu berita tembakan itu bohong. Beliau itu sedang sakit, terbaring di atas tempat tidurnya," jelas dia.
Adhyaksa juga membantah bahwa Herman selalu memegang pistol. "Beliau sudah tua, dan itu bohong kalau beliau selalu membawa senjata api. Berjalan saja sulit beliau," ujar mantan ketua umum DPP KNPI itu.
Saat ini, Herman sedang bersiap-siap untuk berangkat menuju Mabes TNI Cilangkap. Herman tidak mau dibawa dengan mobil tahanan. Dia akan dibawa dengan mobil pribadi.
Menurut Mabes TNI, Herman akan diadili dalam kasus dugaan korupsi aset TNI. Sebelumnya, Herman enggan 'diambil' dengan alasan dia adalah warga sipil sehingga meminta polisi yang menjemputnya. Namun TNI berkeyakinan, karena tindak pidana dilakukan saat Herman masih aktif, maka dia kini ditangani secara militer pula.
Herman diduga melakukan tindak pidana korupsi sekitar Rp 600 miliar. Pria 80 tahun ini diduga menguasai tanah-tanah milik TNI saat dia menjadi Komandan Korps Mabes TNI tahun 1970-an. Sejak 10 tahun lalu, Herman sudah dinyatakan DPO. Dia tidak pernah mau hadir saat diundang untuk sidang di Mahkamah Militer.
(asy/nrl)











































