POM Palembang Minta Diterbitkan Perda Pengawet Makanan
Senin, 19 Apr 2004 14:53 WIB
Palembang - Lantaran banyak ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya di Palembang, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Palembang mengusulkan agar dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penggunaan bahan tambahan dalam makanan.Hal itu diungkapkan Kepala BBPOM Sumsel Darwin Rangkuti dalam rapat pembahasan mengenai bahan tambahan dalam makanan yang berlangsung di Ruang Bina Praja Pemprov Sumsel di Palembang, Senin (19/4/2004).Darwin mengatakan, selama ini yang menggunakan bahan tambahan berupa zat berbahaya dalam makanan itu industri rumah tangga, karena pada industri rumah tangga ini tidak ada standar penggunaannya. Digunakannya bahan untuk pengawet mayat dan pewarna testil itu agar produk yang diproduksi bisa bertahan lama.Sejauh ini pihaknya sudah melakukan penyuluhan kepada para pengusaha agar jangan menggunakan zat-zat berbahaya itu, namun demikian masih ada pengusaha makanan yang menggunakan zat tersebut."Yang menggunakan bahan-bahan berbahaya itu industri rumah tangga, bukan industri besar. Sehingga untuk sanksi yang digunakan hanya UU Perlidungan Hak Konsumen. Ssedangkan UU Kesehatan tidak berlaku bagi industri rumah tangga sehingga sanksinya ringan," kata Darwin.Dampak yang ditimbulkan oleh zat itu bagi manusia tidak langsung namun melalui proses yang cukup lama. "Akibat dari mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya itu bagi manusia akan terancam kena penyakit kanker dan penyakit lainnya seperti keracunan," jelasnya.Untuk memberantas peredaran zat pewarna dan pengawet makanan berbahaya ini sangat sulit karena tidak ada larangan bagi masyarakat yang akan menjualkannya karena bukan merupakan barang terlarang.Sementara itu Kepala Biro (Karo) Bina Hukum dan Organisasi dan Ketatalaksanaan (Hukum dan Ortala) Sumsel Mukti Sulaiman mengungkapkan, yang terpenting saat ini bagaimana cara mengatur tata niaga dari bahan-bahan terlarang. Sehingga perlu dibuat peraturan yang bisa menjerat bagi penjual bahan-bahan makanan yang mengandung zat berbahaya yang mengancam kesehatan manusia.
(nrl/)











































