"Sebentar lagi berangkat ke Mabes TNI. Saya akan mendampingi beliau," kata Adhyaksa saat berbincang-bincang dengan detikcom, Selasa (19/1/2010). Hingga pukul 11.10 WIB, Adhyaksa masih berada di dalam rumah yang didiami Herman SudiroΒ di Taman Telaga Golf, Tangerang, Banten.
Menurut Adhyaksa, dirinya diminta oleh Reni Sudiro, anak Herman, untuk menjadi mediator. "Saya diminta Mbak Reni untuk jadi mediator. Pak Herman itu orangtua kita, pembina kita di kelompok pecinta lingkungan," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mabes TNI, Herman akan diadili dalam kasus dugaan korupsi aset TNI. Sebelumnya, Herman enggan 'diambil' dengan alasan dia adalah warga sipil sehingga meminta polisi yang menjemputnya. Namun TNI berkeyakinan, karena tindak pidana dilakukan saat Herman masih aktif, maka dia kini ditangani secara militer pula.
Herman diduga melakukan tindak pidana korupsi sekitar Rp 600 miliar. Pria 80 tahun ini diduga menguasai tanah-tanah milik TNI saat dia menjadi Komandan Korps Mabes TNI tahun 1970-an. Sejak 10 tahun lalu, Herman sudah dinyatakan DPO. Dia tidak pernah mau hadir saat diundang untuk sidang di Mahkamah Militer.
(asy/nrl)











































