"Secara kejiwaan dia arogan. Kena post power syndrome dan superiority complex," ujar pengamat militer Mardigu WP kepada detikcom, Selasa (19/1/2010).
Menurut Mardigu, meski sudah pensiun, Herman masih memakai ornamen tentara. Masih menggunakan pengawal. Jadi tidak heran kalau didatangi sebanyak apapun tentara, tidak akan bisa membawanya.
"Masih pakai baju tentara. Begitu didatangi tentara, lu siapa, gue ini jenderal. Dulu lu semua masih coro saat gue berjuang. Jadi bisa seperti itu," ungkapnya seolah-olah menirukan pembicaraan Herman.
Mardigu mengatakan, Herman bersikukuh menggunakan hukum dulu yang belum mempunyai pasal dalam kasus pengambilalihan aset TNI. Sedangkan TNI menggunakan pasal baru.
"Tentara benar. Dia berlindung di pasal lama. Sementara ada pasal baru, yang non produktif ya diambil. Jadi militer bisa menggunakan pasal baru," jelasnya.
(gus/iy)











































