"Izinkan kami membaca surat tuntutan dengan duduk," kata Ketua Tim JPU, Cirus Sinaga, mengawali pembacaan tuntutan itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (19/1/2010).
"Sebaiknya sambil berdiri saja," ujar Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama itu pula, lanjutnya banyak perbedaan pendapat yang diselingi emosi-emosi dari jaksa maupun penasihat hukum Antasari.
"Namun, kita sampaikan terimakasih kepada majelis yang telah bijaksana dan obyektif menuntun persidangan ini," tandasnya.
Hingga pukul 10.34 WIB, jaksa masih membacakan berkas tuntutan secara bergantian. Beberapa bagian yang tidak terlalu signifikan dilewati untuk mengefektifkan waktu. Antasari tanpak duduk tenang menyimak kata demi kata yang diucapkan jaksa.
(irw/nrl)










































