"Sejak dimulainya persidangan, pengacara selalu mengarahkan pada asumsi adanya rekayasa. Adanya grand scenario yang dilakukan pihak tertentu," kata JPU Cirus Sinaga dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (19/1/2010).
Dikatakan dia, tim pensihat hukum selalu berusaha mengaburkan dakwaan bahwa perkara ini merupakan rekayasa institusi penegak hukum.
"Hal ini sangat kami sayangkan karena sangat menyesatkan rakyat. Tetapi, kami dapat memaklumi karena itu upaya dari penasihat hukum," ujar dia.
Cirus berharap, tim penasihat hukum dan JPU masih mempunyai visi yang sama.
"Perbedaan pendapat antara jaksa dan penasihat hukum harapan kita berujung pada kebenaran materiil," kata Cirus.
Pembacaan tuntutan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung. Antasari yang terbalut batik warna ungu tampak serius menyimak pembacaan tuntutan.
(aan/nrl)










































