KPK Periksa Dirut PT Masaro Putranefo Prayugo

Korupsi SKRT

KPK Periksa Dirut PT Masaro Putranefo Prayugo

- detikNews
Selasa, 19 Jan 2010 10:30 WIB
Jakarta - KPK memeriksa Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Putranefo A Prayugo. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi SKRT di Departemen Kehutanan.

"Dia diperiksa sebagai saksi," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (19/1/2010).

Putranefo telah tiba sejak pukul 09.00 WIB. Kehadirannya lolos dari pantauan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putranefo tampak tiba sendirian di Gedung KPK. Pria berkacamata ini mengenakan kemeja putih, jaket hitam sambil membawa tas.

Meski menjadi saksi, Putranefo sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak September 2009. Selain dia, tersangka untuk kasus serupa adalah Kabiro Perencanaan dan Keuangan Setjen Dephut Wadjojo Siswanto.

(mok/nrl)


Berita Terkait