TNI: Meski Sudah Pensiun, Herman Tetap Ditangani Secara Militer

TNI: Meski Sudah Pensiun, Herman Tetap Ditangani Secara Militer

- detikNews
Selasa, 19 Jan 2010 10:29 WIB
TNI: Meski Sudah Pensiun, Herman Tetap Ditangani Secara Militer
Jakarta - Brigjen (Purn) Herman Sarens menolak dibawa oleh Polisi Militer (Pom) Kodam Jaya lantaran ia sudah pensiun dari kedinasan. Namun alasan itu ditentang oleh pihak TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Christian Zebua, menerangkan Herman tidak bisa ditindak oleh petugas polisi sipil karena ia terlibat kasus saat menjadi prajurit aktif.

"Saat kejadian itu dia (Herman) masih dinas aktif. Jadi pakai cara militer, udang-udangnya ada itu," kata Christian saat dihubungi detikcom, Selasa (19/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman yang kini berusia 80 tahun diduga melakukan korupsi saat menjadi Komandan Korps Mabes ABRI pada tahun 1970-an. Ia ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mengusai aset tanah milik ABRI.

(lrn/nrl)


Berita Terkait